Kominfo Ungkap Wajah Ganda AI, Siapkan Revisi UU ITE

Taufik Budi
Kominfo Ungkap Wajah Ganda AI, Siapkan Revisi UU ITE. Direktur Jenderal IKP Kemkominfo Usman Kansong. (Foto: Taufik Budi)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) mengungkap wajah ganda kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Selain memberikan ruang pengembangan penggunaan teknologi informasi kini juga tengah disiapkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Teknologi menciptakan kebaikan (good), tetapi di sisi lain menghadirkan keburukan (evil). Teknologi di satu sisi memudahkan manusia, tetapi di sisi lain merepotkan marusia,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Usman Kansong, usai mengikuti konferensi komunikasi internasional bertema "Artificial Intelligence and The Future Communication" yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), di Semarang, Selasa (7/11/2023).

“Teknologi bukan hanya membantu manusia menyelesaikan berbagai persoalan, melainkan juga menghadapkan manusia pada berbagai persoalan baru,” imbuhnya.

Teknologi memiliki wajah ganda yang tidak hanya bisa membantu manusia menyelesaikan berbagai persoalan, namun juga dihadapkan pada beragam permasalahan baru. Misalnya media sosial menciptakan demokrasi digital sekaligus menjadi sarana menyebarkan misinformasi, malinformasi, disinformasi, dan hoaks.

Maka diperlukan regulasi yang bertujuan memperbesar sisi positif teknologi digital sembari mengerem sisi negatifnya. Sisi buruk teknologi biasanya lahir ketika perkembangannya melampaui ekspektasi manusia penciptanya. Bahkan, para pencipta teknologi seringkali tak memikirkan dampak negatif karya mereka ciptakan.

“Para kreator mungkin saja mengetahui potensi negatif teknologi, tetapi sengaja mengabaikannya, karena, bila sejak awal mereka memikirkan dampak negatifnya, kreativitas mereka terganggu,” lugasnya.

Menurutnya, pemerintah tengah menyusun strategi nasional untuk kecerdasan buatan tahun 2020-2024. Di antaranya meliputi etika dan kebijakan, pengembangan talenta digital, insfrastruktur dan data, serta riset dan inovasi industri.

“Kominfo sedang menyusun etika pengembangan dan penggunaan AI. Akan ada beberapa regulasi terkait pengembangan teknologi. Nanti, berarti UU ITE yang ketiga (hasil revisi kedua), menyesuaikan perkembangan teknologi. Kemudian UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27/2022)," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, dan Permenkominfo yang mengatur tentang teknologi. Saat ini Biro Hukum Kementerian Kominfo sedang menyusun menyusun etika penggunaan AI.

Dalam konferensi itu untuk sesi panel menghadirkan pembicara Prof. Dr. Padma Rani, Manipal Institute of Communicaton, India, Hadi Saba Ayon, Ph.D, Universite Le Havre, Perancis, dan Dr. Sunarto, Universitas Diponegoro.

Universite Le Havre, Perancis, Hadi Saba Ayon, Ph.D, mengungkapkan bahwa kecerdasan manusia dan kecerdasan buatan berkaitan dengan human-trace, identitas dan memori. Pada dasarnya komunikasi saat ini dibangun atas interaksi sosial yang memiliki rekam jejak digital berdasarkan kalkukasi dan algoritma.

Maka bagaimana manusia berinteraksi saat ini diatur oleh kecerdasan yang menggunakan big data untuk menghasilkan realitas baru. Ada ruang digital yang didominasi oleh kecerdasan buatan, yang merupakan hasil dinamis dari serangkaian interaksi antara banyak agen. Dari interaksi ini muncullah individu, komunitas, dan lingkungan digital saat ini.

Di lingkup industri media, AI digunakan untuk dapat mengoptimalkan perkembangan teknologi digital masing-masing dan mendapatkan manfaatnya secara ekonomi untuk pengembangan organisasi di masa depan. AI dengan berbagai perkembangannya merupakan jawaban dari berbagai permasalahan organisasi pada umumnya dan industri media pada khususnya di era digital.

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro, Dr. Sunarto, mengungkapkan bahwa AI memiliki manfaat pada peningkatan efisiensi dan inovasi dalam proses pengumpulan berita, pengolahan berita, dan distribusi berita. Selain itu juga memiliki potensi untuk menarik generasi baru konsumen media secara ekonomi.

Di sisi lain, AI memiliki tantangan pada masalah etika terkait hak cipta dalam hal penggunaan data milik pihak lain, tuntutan terhadap jurnalis dan institusi media untuk memiliki kemampuan yang lebih dari sekadar AI, dan kompetensi manusia (empati, inovasi, kreasi, hati nurani, nilai moral) harus diwujudkan untuk mengontrol penggunaan AI.

Ketua ISKI Pusat, Dr. Dadang Rahmat Hidayat mengatakan bahwa konferensi internasional adalah wadah solusi nyata kontruksi sebagai ruang diskusi peneliti, akademisi dan praktisi tentang perkembangan ilmu komunikasi. Utamanya saat ini dengan tantangan teknologi komunikasi khususnya artificial intelligence (AI).

Ketua ISKI Jateng, Dr. Lintang Ratri Rahmiaji mengatakan bahwa sebuah kehormatan penyelenggaraan agenda tahunan ISKI kali ini di Semarang. “ISKI Jawa Tengah turut berkontribusi aktif dalam pengembangan keilmuan Ilmu Komunikasi,” ujarnya.

Communication International Conference ISKI 2023 diikuti 154 akademisi dari Indonesia, Filipina, dan Australia. Tema panel dalam konferensi internasional antara lain Communication Technology and Digital Media, Branding and Digital Media, Journalism dan Digital Media, Corporate & Digital PR, Communication & Gender, Intercultural Communication, Health Communication, Political Communication, Media and Communication Policy, Tourism Communication, dan Environment Communication.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network