SOLO, iNewsJoglosemar.id - Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka.
Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Solo, pada Jumat (30/1/2026), Jokowi menekankan bahwa meskipun ia secara pribadi selalu membuka pintu maaf, proses hukum harus tetap berjalan hingga ke meja hijau.
“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).
Menurut Jokowi, perlu ada pemisahan yang jelas antara hubungan personal dengan persoalan hukum. Baginya, urusan maaf-memaafkan adalah hak pribadi antarindividu, namun laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya terkait fitnah ijazah palsu adalah masalah hukum yang harus diselesaikan secara konstitusional.
“Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan pentingnya kasus ini sampai ke pengadilan sebagai wadah pembuktian yang sah.
Dia merasa persidangan merupakan forum yang tepat baginya untuk menyampaikan bukti-bukti otentik sekaligus mematahkan segala fitnah mengenai ijazah miliknya yang selama ini beredar di masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
