Anda Perlu Tahu! Kecepatan Kereta Api Sekarang 120 Km/Jam, Sebelumnya 100 Km/Jam

Taufik Budi
Anda Perlu Tahu! Kecepatan Kereta Api Sekarang 120 Km/Jam, Sebelumnya 100 Km/Jam (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kecepatan kereta api sekarang 120 km/jam dari sebelumnya 100 km/jam di beberapa lintas wilayah PT KAI Daop 4 Semarang. Perubahan ini menarik minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api, terutama selama masa Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Peningkatan kecepatan ini menunjukkan komitmen PT KAI dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan perjalanan. Peningkatan kecepatan kereta api berkontribusi pada pemangkasan waktu tempuh hingga, menjadikannya alternatif transportasi yang lebih cepat dan efisien.

PT KAI Daop 4 Semarang melayani sebanyak 402.182 pelanggan selama 18 hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024. Masa Angkutan Nataru dimulai pada Kamis 21 Desember 2023 hingga Minggu 7 Januari 2024.

“Peningkatan pelanggan pada Angkutan Nataru 2023-2024 ini merupakan capaian yang luar biasa,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Senin (8/1/2024).

Inovasi dalam peningkatan kecepatan kereta api memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat sebagai solusi transportasi yang lebih efisien. Selain itu, juga memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Daop 4 Semarang.

Peningkatan jumlah pelanggan di masa Nataru 2023-2024 ini juga tidak terlepas dari kondisi pandemi yang semakin baik di Indonesia. Selain itu, pada tahun 2023 ini terdapat layanan KA Banyubiru, KA Blambangan Ekspres, dan KA Argo Merbabu juga bertambahnya sarana kereta/gerbong sehingga dapat memaksimalkan Stamformasi KA-KA di Daop 4 Semarang.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network