Bawa Celurit, Dua Remaja Diamankan Hendak Tawuran di Bambanglipuro Bantul 

Yohanes Demo
Dua remaja diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (14/04/2024) dini hari. Foto: Ilustrasi

BANTUL, iNewsJoglosemar.id - Dua remaja diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (14/04/2024) dini hari. Keduanya juga kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kedua pelaku yakni MRP (16) dan DF (17). Keduanya ditangkap oleh warga di wilayah Dusun Kuwon Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul.

"Keduanya warga Kapanewon Pundong, Bantul," kata Jeffry, Minggu (14/04/2024).

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat warga sekitar curiga ada dua remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Warga kemudian melakukan pengejaran.

Alhasil, keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kapanewon Kretek. Setelah itu, warga langsung menyerahkan dua remaja itu ke petugas yang sedang berjaga di pos pantau TPR Parangtritis.

"Ternyata setelah digeledah petugas menemukan sebilah celurit," kata Jeffry.

Kemudian, kata Jeffry, celurit beserta sepeda motor yang digunakan dibawa ke Polsek Kretek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, mereka mengaku hendak melakukan tawuran di wilayah Bambanglipuro.

"Kemudian, karena lokasinya masuk wilayah Bambanglipuro, anggota Polsek Kretek menyerahkan mereka ke Polsek Bambanglipuro," terang Jeffry.

Di sana, petugas langsung meminta orangtua mereka datang untuk dilakukan pembinaan. Petugas memberikan hukuman wajib lapor selama seminggu kedepan.

"Wajib lapor ke Polsek," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network