PEKALONGAN, iNewsJoglosemar.id – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Tengah mengalami keterbatasan SDM (sumber daya manusia). Meski demikian, mereka mendapat target berbagi jenis pendapatan meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama, pajak air permukaan, hingga retribusi daerah.
“Dengan segala keterbatasan SDM, kita kejar pendapatan sesuai target yang ditentukan,” kata Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso saat menerima kunjungan kerja Komisi C di Kantor UPPD Kota Pekalongan, Selasa (7/5/2024).
“Pelayanan pada malam pun kita optimalkan, termasuk melakukan penagihan dari tunggakan pajak,” imbuhnya.
Dia menyebut di Jateng telah ada 736 Samsat Budiman. Sementara pendapatan yang diperoleh hingga April 2024 mencpai Rp5 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto mengakui, masalah SDM di instansi pemerintahan memang rumit, karena jumlah personel tergantung dari keputusan pusat. Padahal pelayanan harus berjalan.
“Sehingga perlu terobosan-terobosan yang kuat agar Bapenda dapat tetap fokus menjadi ujung tombak dalam menggali pendapatan. Keterbatasan SDM tidak boleh menjadi penghalang, melainkan harus dijadikan tantangan,” ujar BHB, sapaan akrab Ketua Komisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng itu.
Dia juga menyinggung akan pentingnya sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak. Bahkan DPRD pun dalam setiap kegiatan di daerah pemilihan, selalu menyisipkan untuk sosialisasi pembayaran pajak.
“Pentingnya penyadaran untuk membayar pajak menjadi tanggung jawab kita semua. Untuk Pekalongan dan Pemalang ini kami berharap bisa selalu optimal. Turut penting pula adalah masalah piutang yang masih selalu jadi sorotan. Bagaimana kelanjutan dari program Newsakpole, apakah sudah efektif belum dalam menarik pajak,” jelas BHB.
Anggota Komisi C Siti Rosidah menambahkan, secara prinsip DPRD akan mendukung upaya OPD dalam memenuhi target pendapatan. Meski ada keterbatasan kendala masalah SDM, perlu ada solusi bersama.
“Pihak OPD termasuk Bapenda juga harus ngomong pada kami, (ini) kekurangannya, (ini) yang akan kami genjot. Tidak diam-diam,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala UPPD Samsat Pemalang Sulistyo Yuliutomo menjelaskan, ada beberapa kendala yang menjadi evaluasi untuk perbaikan. Seperti untuk PKB, terkendala masalah rendahnya kesadaran membayar pajak, bahkan ada wajib pajak yang lebih memilih membayar setoran angsuran.
“Untuk bea balik nama, faktor utamanya adalah masih rendahnya daya beli masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya Plt Kepala UPPD Kota Pekalongan Agus Nugroho Adi menyebutkan, pihaknya juga sempat menggelar program penghapusan administrasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. “Kebijakan itu bagian dari upaya penyadaran masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait