Cerita Penderita Kanker Berobat ke Singapura, Biaya Rp4,5 Miliar Ditanggung Asuransi Generali

Taufik Budi
Cerita Penderita Kanker Berobat ke Singapura, Biaya Rp4,5 Miliar Ditanggung Asuransi Generali (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Dian (38), seorang perempuan Semarang, tak menyangka bakal menderita kanker paru pada usia yang relatif muda. Sejak pertama kali didiagnosa, ia harus menjalani serangkaian pengobatan berat, termasuk kemoterapi, yang memerlukan biaya hingga miliaran rupiah.

"Saya tidak pernah menyangka bisa jatuh sakit di usia yang relatif muda. Saya pikir kanker itu hanya bisa diderita oleh orang tua, namun ternyata dokter juga mengatakan bahwa kanker semakin banyak diderita oleh anak muda," ungkap Dian.

Hingga kini, ia mesti bolak-balik ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Beruntung, seluruh biaya pengobatan yang telah mencapai lebih dari Rp4,5 miliar itu sepenuhnya ditanggung oleh asuransi Generali Indonesia, yang telah Dian miliki selama tujuh tahun.

"Jujur, saat saya tahu, saya sempat khawatir akan proses pengobatan yang harus dilalui, karena membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit. Tapi Puji Tuhan, pengobatan saya hingga saat ini berjalan dengan baik dan sepenuhnya juga ditanggung dari manfaat asuransi kesehatan,” terangnya.

“Seluruh biaya pengobatan yang hingga saat ini mencapai nilai lebih dari Rp4,5 miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia. Agen kami pun dengan sigap mendampingi melewati setiap masa-masa tersebut. Terima kasih Generali telah membuktikan janjinya pada saya," tambahnya.

Manajemen Generali Indonesia yang diwakili oleh Windra Krismansyah selaku Head of Corporate Communications menyerahkan bingkisan sehat kepada nasabah Dian dan Fendry (suami) di rumahnya kawasan Semarang Barat. Hadir pula financial planner Generali Indonesia, Yosephine Soemarni.

"Sudah merupakan bagian dari salah satu value Generali Indonesia, Deliver on The Promise, di mana kami sepenuhnya memenuhi janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis. Nasabah selalu menjadi prioritas kami, dan seluruh aspek yang terkait dengan nasabah selalu menjadi perhatian kami, termasuk pembayaran klaim," jelas Windra.

Ia juga berharap dengan pengalaman dari nasabah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah risiko kesehatan dan inflasi medis yang tinggi. "Dengan adanya proteksi asuransi, nasabah akan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko sakit dan bisa tetap fokus menjalani pengobatan dan proses penyembuhan," lanjutnya.

Terkait pembayaran klaim, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp866,5 miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim. Dari total klaim ini, terjadi peningkatan sebesar 13,8% (year on year) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, dan dari total klaim ini 79%-nya merupakan klaim kesehatan.

Terus meningkatnya pembayaran klaim, khususnya pada klaim kesehatan, membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis. Hal ini terbukti dari hasil survei Willis Towers Watson, dalam 2024 Global Medical Trends yang mengungkapkan bahwa inflasi medis Indonesia diprediksi terjadi hingga 13%, lebih besar 4x lipat dari prediksi inflasi ekonomi Indonesia.

Serang Usia Muda

Di tengah inflasi medis saat ini, risiko penyakit kritis juga terus meningkat. Dalam tren global, kasus kanker yang menyerang usia muda, di bawah 50 tahun, meningkat sebesar 79%. Selain kanker, kini anak muda juga sudah rentan terhadap penyakit penyusutan otak, darah tinggi, diabetes, dan stroke.

Melihat risiko yang semakin tinggi ini, Generali Indonesia telah menghadirkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multistage Critical Illness Protection atau MCI Pro yang merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis. Selain itu, mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage.

Berbeda dari perlindungan penyakit kritis lainnya, perlindungan MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan lebih luas. Perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 sistem organ tubuh yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular.

Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes. MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose, dimana calon nasabah bisa langsung konsultasi online dengan ribuan agen profesional yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. Prosesnya singkat, aman dan terverifikasi.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network