SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas di Lapangan Mapolda Jateng pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan senpi dinas sesuai aturan yang berlaku dan meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga serta merawat senjata tersebut.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur dalam peraturan kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senpi. Ia menegaskan pentingnya pemahaman anggota Polri terhadap peraturan tersebut.
"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada anggota Polri yang melanggar hukum, apalagi menyalahgunakan senpi. Hal ini bertentangan dengan sumpah sebagai aparat negara dan penegak hukum," ujar Wakapolda.
Brigjen Pol. Agus juga mengingatkan anggota Polri untuk menjunjung tinggi tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Selesai kegiatan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa pemeriksaan senpi dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres. "Pemeriksaan rutin ini adalah bagian dari standar operasional prosedur pengawasan. Kami memastikan senpi dinas digunakan sesuai ketentuan dan meningkatkan kedisiplinan personel," jelasnya.
Menurut Artanto, pemeriksaan berkala ini juga bertujuan meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api di kalangan personel. "Dengan pengawasan ini, kami berharap anggota Polri dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai aturan," tambahnya.
Polda Jateng berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengawasan internal yang ketat, termasuk dalam pengelolaan senjata api dinas. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri secara optimal.
"Melalui pemeriksaan seperti ini, kami memastikan personel tetap disiplin dalam menjalankan tugas dan memanfaatkan senjata api dinas secara tepat," pungkas Kombes Pol. Artanto.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait