GROBOGAN, iNewsJoglosemar.id – Warga desa di Grobogan kembali digemparkan oleh ulah seorang guru agama berinisial ST. Ia digerebek warga dua kali atas dugaan pelanggaran etik terhadap seorang siswa SMP kelas 9 berinisial YS.
Kasus ini pun mencuat ke publik setelah korban diduga dibawa ke rumah pelaku untuk kegiatan tidak pantas. Penggerebekan pertama dilakukan warga setelah melihat YS kerap datang ke rumah ST di waktu yang tidak wajar. Menurut kesaksian warga, mereka awalnya mengira YS belajar mengaji. Namun, aktivitas mencurigakan di dalam rumah membuat warga memutuskan untuk memantau lebih lanjut.
“Kami menemukan mereka berdua di dalam kamar. Saat itu, ST berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Nur Rohmad, tetangga pelaku.
Namun, janji tersebut tidak ditepati. Beberapa bulan kemudian, warga kembali mendapati aktivitas serupa di rumah ST. Kali ini, YS ditemukan dalam kondisi yang memperkuat dugaan pelanggaran etik tersebut. Warga yang merasa geram langsung membawa keduanya ke kepala dusun untuk dimintai keterangan.
Kasus ini segera dilaporkan oleh keluarga YS ke pihak kepolisian dan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut orang tua YS, anak mereka berada dalam tekanan yang memengaruhi kondisi psikologisnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait