Raffi Ahmad Laporan Harta Kekayaan ke KPK, Proses Verifikasi Dimulai

Nur Khabibi
Raffi Ahmad Laporan Harta Kekayaan ke KPK, Proses Verifikasi Dimulai (Ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan sesuai kewajiban bagi pejabat negara.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan bahwa saat ini pihak KPK tengah memverifikasi laporan yang disampaikan oleh suami Nagita Slavina tersebut. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset yang dimiliki Raffi telah tercantum dalam laporan yang dia ajukan.

"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," lanjutnya.

Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan lengkap, laporan tersebut akan dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Raffi Ahmad, yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024, merupakan salah satu dari tujuh tokoh yang diberikan amanah untuk mengemban tugas tersebut. Di antara tujuh utusan tersebut, terdapat nama-nama penting, termasuk figur publik lainnya.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network