Untuk itu, Polda Jateng mendorong penataan dan pengawasan ketat terhadap juru parkir, termasuk yang berada di bawah naungan organisasi masyarakat tertentu. Penataan ini bertujuan agar pengelolaan parkir di sekitar UMKM bisa berjalan profesional, transparan, dan tidak menimbulkan ketakutan.
Menurut Brigjen Latif, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa tindakan premanisme harus dihentikan melalui kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat.
“Ini adalah komitmen Polda Jateng untuk mendukung UMKM berjalan dengan baik dan mendorong pertumbuhan di masyarakat,” tuturnya.
Silaturahmi Kamtibmas ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara aparat dan pemangku kepentingan mengenai berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk tantangan regulasi dan praktik lapangan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum.
Dirinya berharap acara ini mampu memantik kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan sistem parkir dan iklim usaha yang bersih dari pungli dan premanisme.
Polda Jateng berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk dan membuka akses seluas-luasnya bagi pelaku UMKM untuk menyampaikan keluhan. Dengan demikian, keberlangsungan usaha kecil bisa terus terjaga tanpa intimidasi atau pungutan tak sah.
“Insyaallah kalau UMKM ini kuat, Indonesia akan kuat,” pungkas Brigjen Latif.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait