PATI, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Suasana mencekam melanda Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, usai viralnya video konvoi enam remaja yang membawa senjata tajam. Aksi itu terjadi pada Kamis (5/6) dini hari dan membuat warga resah. Video tersebut langsung viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook @bhogellsadega dengan narasi “Gengster Desa Cengkalsewu pukul 02.30 WIB”.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bertindak cepat. Enam remaja yang terlibat dalam konvoi bersenjata tajam tersebut berhasil diamankan pada Sabtu malam (7/6). Mereka ditangkap di beberapa titik di wilayah Pati untuk menghindari upaya pelarian.
“Setelah mengantongi cukup bukti dan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim langsung bergerak cepat. Pengamanan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah di Kabupaten Pati untuk menghindari upaya pelarian,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo.
Para pelaku yang diamankan adalah DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18). Polisi juga mengamankan empat senjata tajam yang digunakan dalam konvoi tersebut sebagai barang bukti.
AKP Heri menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kelompok remaja membawa senjata tajam di jalanan Cengkalsewu pada Kamis dini hari.
"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membawa senjata tajam pada Kamis (5/6) dini hari di jalanan Cengkalsewu. Setelah menerima laporan, Polisi segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu (7/6) malam," tambahnya.
Lebih jauh, AKP Heri menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di enam pelaku yang telah diamankan. Pihak kepolisian masih terus memburu anggota lain dari kelompok yang disebut sebagai geng “Lembah Hitam NGIPENG”.
“Proses hukum akan terus berjalan, termasuk memburu anggota geng ‘Lembah Hitam NGIPENG’ lainnya yang mungkin terlibat namun belum tertangkap,” tegasnya.
Menanggapi kasus ini, Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi itu memang terjadi pada Kamis dini hari dan melibatkan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di tempat umum.
“Anak-anak cari sensasi dan tidak ada tawuran,” ujar AKP Sahlan.
Meski tak ada bentrokan, tindakan membawa senjata tajam di tempat umum tetap dianggap berbahaya dan melanggar hukum.
“Aksi membawa senjata tajam di muka umum tetap merupakan tindakan yang membahayakan dan melanggar hukum, terlepas dari motifnya,” pungkas AKP Heri.
Polresta Pati pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan kelompok remaja dan senjata tajam. Pelaporan bisa dilakukan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait