SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Sebanyak 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm ditemukan dalam sebuah kotak plastik bening di sebuah kios di Jalan Wonodri Sendang 2A, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Minggu malam (29/6/2025). Penemuan ini memicu perhatian serius aparat kepolisian karena jenis amunisi tersebut merupakan kaliber standar militer, biasa digunakan dalam senapan serbu seperti SS1, M4, atau AR-15.
Penemuan terjadi saat tiga orang mahasiswa penyewa baru hendak membersihkan kios yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha makanan. Saat membuka kontainer abu-abu yang tertinggal di dalam kios, mereka mendapati kotak plastik berisi puluhan butir peluru yang masih aktif. Ketiganya lalu melapor ke Piket SPKT Polda Jateng sekitar pukul 22.00 WIB, yang diteruskan ke Polsek Semarang Selatan.
Jenis peluru yang ditemukan, 5,56×45 mm NATO, dikenal luas sebagai amunisi standar pasukan militer di banyak negara, termasuk Indonesia. Di lingkungan sipil, kepemilikan amunisi jenis ini tidak dibenarkan tanpa izin resmi dari aparat keamanan.
“Kami telah mengamankan 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang ditemukan di dalam kontainer di sebuah kios. Tim dari Polsek Semarang Selatan telah melakukan langkah-langkah awal mulai dari mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, hingga membuat berita acara serah terima barang temuan,” ungkap Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, Senin (30/6/2025).
Menurut Kompol Agung, penyelidikan difokuskan pada penelusuran asal-usul kepemilikan peluru serta kemungkinan pelanggaran hukum terkait Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
“Kami tengah menelusuri asal-usul kepemilikan amunisi tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pengelola tempat usaha sebelumnya,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyebut akan memanggil Deo, manajer brand minuman yang terakhir mengelola tempat usaha di kios tersebut, untuk mengidentifikasi pemilik barang yang ditinggalkan. Selain itu, penyewa sebelumnya yang belum diketahui identitasnya juga akan dimintai keterangan jika diperlukan.
Kronologi penemuan bermula ketika Frederico Jose Daniell, mahasiswa asal Tembalang, bersama dua rekannya, M Fahrul dan M Fariz, datang ke kios untuk mulai membersihkan ruangan. Meski kunci utama kios masih di tangan penyewa lama, mereka mendapatkan kunci cadangan dan diminta untuk mengganti gembok oleh manajer tempat usaha.
Saat membersihkan ruangan dan membuka sebuah kontainer abu-abu, ketiganya menemukan kotak plastik bening berisi 39 butir amunisi. Mereka segera melapor ke aparat, yang kemudian mengamankan lokasi dan membawa barang temuan sebagai bukti.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait