Menguak Buzzer Politik: Siapa Mereka, Sebaran, dan Penggunanya

Taufik Budi
Menguak Buzzer Politik: Siapa Mereka, Sebaran, dan Penggunanya. Foto: Taufik Budi

Sebaran hingga Pengaruh

Prof. Ward Berenschot, pakar Antropologi Politik Komparatif University of Amsterdam, menyatakan bahwa riset lima tahun yang dilakukan bersama Undip menunjukkan fenomena buzzer di Indonesia adalah bagian dari industri global.

“Kami wawancara dengan pelaku industri ini untuk melihat cara kerja dan aliran dananya. Ternyata banyak politisi dan pebisnis yang mendanai tim siber untuk membentuk opini publik secara diam-diam. Yang membaca di media sosial tidak akan tahu bahwa itu konten berbayar. Ini berbahaya,” jelasnya.

Prof. Ward juga menemukan bahwa sejumlah akun buzzer termasuk dalam daftar akun paling berpengaruh di Twitter pada masa Pilpres. “Mereka berhasil mengarahkan debat publik dan menggiring opini pada topik tertentu,” tambahnya.

Tantangan Regulasi

Meski aktivitas buzzer berdampak serius pada demokrasi, hingga kini di Indonesia belum ada regulasi yang secara khusus mengatur praktik manipulasi opini publik.

“Kalau hukum formal di Indonesia, belum ada yang bisa menjerat praktik ini. Yang bisa dianggap kriminal hanyalah pencemaran nama baik atau isu agama. Tapi manipulasi opini publik belum ada aturannya,” kata Wijayanto.

Menurut para akademisi, ada tiga hal penting untuk menghadapi fenomena ini: peningkatan literasi digital warga, komitmen politisi untuk tidak menggunakan buzzer sebagai alat dukungan, serta transparansi algoritma media sosial agar ruang publik lebih terlindungi.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network