Cuti Bersama Boleh Pulang Kampung, Ini Pesan Presiden Jokowi

Taufik Budi
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan libur Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022.

Oleh karenanya, warga yang berada di perantauan bisa mudik untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman. Meski demikian, Jokowi berpesan agar tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama 29 April-6 Mei 2022

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai,” jelas Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

Selain itu, warga yang belum mendapatkan vaksinasi diharapkan segera melengkapinya dengan booster. Hingga pemerintah bersama TNI-Polri gencar melaksanakan vaksinasi hingga ke pelosok-pelosok untuk menciptakan kekebalan komunal (herd immunity).

BACAJUGA:

Jokowi Tegas Tolak 3 Periode, Moeldoko Minta Tak Jadi Bahan Gorengan Lagi

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pungkasnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network