JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan libur Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022.
"Menentapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).
BACAJUGA:
Jokowi Tegas Tolak 3 Periode, Moeldoko Minta Tak Jadi Bahan Gorengan Lagi
Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai. "Kita harus tetap waspada," kata Jokowi.
Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik diminta untuk segera vaksin booster Covid-19. Dia
menyebut ada 85 juta orang yang akan mudik tahun ini.
"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," ujarnya.
BACA JUGA:
Bikin Polemik, Jokowi Larang Menteri Bicara Wacana Presiden 3 Periode
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto