Borong 76 Konten Porno DeaOnlyFans, Nasib Marshel Ditentukan Penyidik: Saksi atau Tersangka?

Ravie Wardani
Marshel Widianto akan diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: IG)



Sementara, Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret 2022. Dalam kesempatan tersebut Dea mengaku, banyak yang membeli konten pornografinya. Dea OnlyFans ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).

Dia diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans. Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

BACA JUGA:

Penampilan Baru Ari Lasso Curi Perhatian, Netizen: Lebih Fresh Gaya Rambut Begini

Dia tidak ditahan lantaran keluarga sebagai jaminan dan Dea juga masih seorang mahasiswa. Atas kasusnya, Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA:

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng: Jangan Difoya-foyakan

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network