OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Naik Jadi 15 Persen

Taufik Budi
OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Naik Jadi 15 Persen. Foto: ist

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan pasar modal menegaskan komitmen mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Upaya tersebut ditempuh melalui delapan rencana aksi yang bertujuan memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, reformasi ini dilakukan secara berani dan ambisius agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable.

“OJK bersama Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, percepatan reformasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas.

Pada klaster kebijakan free float, OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan ketentuan bagi perusahaan yang baru melakukan IPO dapat langsung memenuhi batas 15 persen, sementara emiten lama diberikan masa transisi.

“Kebijakan ini dimaksudkan agar standar free float di Indonesia selaras dengan praktik global,” jelas Friderica.

Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah telah menyatakan dukungan melalui penyesuaian berbagai batas investasi, termasuk pada sektor asuransi dan dana pensiun.

Pada klaster transparansi, OJK menekankan penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi sesuai praktik internasional.

Sementara itu, pada penguatan data kepemilikan saham, OJK akan memerintahkan SRO untuk memperbaiki kualitas data kepemilikan agar lebih granular dan andal. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia melalui situs resmi BEI.

Klaster tata kelola dan enforcement mencakup rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit.

Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta stakeholder lainnya, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci utama dalam pengembangan pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyatakan kesiapan BEI dalam meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar, khususnya untuk menarik lebih banyak investor asing.

Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani juga menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pilar utama pasar modal nasional.

“Pertumbuhan bursa tidak hanya dilihat dari market cap, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang baik dan benar,” tegas Rosan.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network