MEDAN - Seolah tak ada takutnya beraksi di Bulan Ramadan, seorang pria berbaju gamis yang membawa anak kembali beraksi mencuri uang di kotak amal di masjid Kota Medan, Sumatera Utara. Kali ini pelaku berhasil menggasak uang ratusan ribu rupiah yang ada di kotak amal tersebut.
Pencurian ini dilakukan pria tersebut setelah sepekan dari aksi sebelumnya. Pria dan anaknya tersebut kembali terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di Musala Al Mumin, Jalan Tahir, Medan.
BACA JUGA:
Sadis! Gangster Bacok Warga saat Tunggu Sahur di Pos Ronda
Berbeda dengan modus sebelumnya, kali ini pelaku tidak berpura-pura sedang salat. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku yang langsung mengarah ke kotak amal begitu masuk ke Masjid. Saat hendak mengambil uang pelaku terlebih dahulu memperhatikan saf wanita untuk memastikan tidak ada orang.
Kemudian sambil berpura-pura duduk dan mengobrol dengan anaknya, pelaku mengeluarkan tang potong dari saku bajunya. Setelah itu langsung menggasak seluruh kotak amal yang ada di musala tersebut.
BACA JUGA:
Pelaku Mutilasi Payudara dan Kemaluan di Tegal, Dinilai Masih Waras Kasus Jalan Terus
Aksi ini diketahui setelah pengurus musala melihat gembok kotak amal sudah dirusak. Setelah dicek CCTV ternyata ada pencurian yang dilakukan seorang pria dan anaknya.
“Nilai kerugian di bawah Rp1.000.000 karena tanggal 28 Maret sudah kami buka,” ujar pengurus Musala, Jasmoro, Sabtu (9/4/2022).
Dia mengatakan pencurian ini terjadi baru pertama kali. “Baru pertama kali. Musala ini kan baru tiga tahun,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Polsek Medan Timur sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
BACA JUGA:
Ungkap Fakta! Video Klitih di Klaten Kasus Lama, Admin IG Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Kembali Beraksi, Pria Berbaju Gamis dan Anaknya Curi Uang Ratusan Ribu Rupiah dari Kotak Amal Musala ", Klik untuk baca: https://sumut.inews.id/berita/kembali-beraksi-pria-berbaju-gamis-dan-anaknya-curi-uang-ratusan-ribu-rupiah-dari-kotak-amal-musala/2.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait