KPK Berencana Panggil Ketum Parpol, Terkait Tahun Politik 2024

Nur Khabibi
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: MPI)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang beberapa ketua umum partai politik. Pemanggilan itu terkait dengan penguatan antikorupsi menjelang Pemilihan Umum 2024.

"Hari ini kita mulai kegiatan dengan kick-off Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas. Kegiatan ini kita lakukan karena kita melihat dan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik tahun 2024 yang akan datang," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantor Dewan Pengawas KPK, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:

Kapolda Metro Jaya Sebut Massa Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa

Rencananya, Firli akan memanggil para ketum parpol pada 18 Mei mendatang. Menurutnya, partai politik menjadi perhatian khusus karena merupakan tempat rakyat untuk menyuarakan dan menyalurkan suaranya. Firli menjelaskan, partai politik juga saluran demokrasi yang dianut masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:

Pos Polisi Pejompongan Dibakar!

 

 



Selain itu, partai politik juga dinilai menentukan masa depan bangsa, baik dari tata cara pemilihan legislatif, pemilihan presiden, pemilihan DPD, termasuk pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur.

"Kita berharap partai politik nanti akan menjadi agen perubahan, khususnya agen perubahan untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga, kita berharap Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," tambahnya.

BACA JUGA:

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Begini Sumpahnya!

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network