Presiden Jokowi Segera Teken Perpres Pengadaan Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta
Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan logistik untuk Pemilu 2024. Perpres tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 tepat waktu.

"Bapak Presiden juga siap untuk membuat Perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu, saya kira ini salah satu komitmen dari pemerintah untuk mendukung pemilu," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dikutip Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:

Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Berharap Arus Mudik Lancar

Tito mengungkapkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyiapkan regulasi terkait pengadaan logistik untuk pemilu dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum.

"Beliau sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua, sepanjang tidak bertentangan hukum, supaya disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya masalah pengadaan barang dan jasa, logistik untuk pemilu," ucap Tito Karnavian.

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Ajak Ganjar Naiki Mobil Indoesia 1

 

 

 

Mendagri juga meminta KPU mulai menyusun anggaran Pemilu 2024 secara efektif dan efisien di tengah upaya pemerintah mempercepat tahap pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

"Kita juga masih dalam tahap recovery ekonomi, pemulihan ekonomi, banyak juga yang terdampak saya kira yang menganggur dan lain-lain," kata Tito Karnavian.

BACA JUGA:

Jalani Perawatan Intensif, Ade Armando Dimintai Keterangan Polisi

Mantan Kapolri tersebut juga menyinggung soal program strategis nasional oleh pemerintah yang juga membutuhkan biaya yakni pemekaran provinsi di Papua.

"Dan juga banyak program-program strategis nasional dan juga program-program di daerah yang belum terselesaikan dan juga membutuhkan biaya. Belum lagi nanti ada pemekaran di Papua, misalnya. Ini memerlukan biaya," tutur Tito Karnavian.

BACA JUGA:

Jokowi Teken Perpres 54/2022, Dankor Brimob Dijabat Jenderal Bintang Tiga

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network