Polisi Bongkar Permainan Curang Seleksi PNS, Pelaku Pasang Tarif Rp600 Juta

Nur Khabibi
Ilustrasi (Ist)

JAKARTA – Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Dari 30 orang itu, terdiri 21 orang sipil dan sembilan ASN.

Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, untuk mendapatkan servis dalam seleksi CASN, pelaku mengenakan tarif paling murah Rp150 juta.

BACA JUGA:

Tragis! Mahasiswa Jogja Dibakar Hidup-Hidup, 80 Persen Hangus

"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juta sampai Rp600 juta," kata Arifin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:

Waspada Tarif Parkir ‘Nuthuk’ di Jogja, Ini Daftar Resminya!

 

 

 

Diketahui, dalam perkara ini sebanyak 359 CASN didiskualifikasi. Sedangkan 81 orang lainnya belum dilakukan diskualifikasi karena merupakan penemuan baru dalam kasus tersebut.

Arifin menambahkan, Tim Satgas KKN CASN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja dengan maksimal agar pelaksanaan seleksi calon ASN di waktu yang akan datang lebih baik.

BACA JUGA:

Viral! Mama Muda Ngidam Dibonceng Bupati Batubara Keliling Kampung

"Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru dan ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan-Kemenpan-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya," ucap Arifin.

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network