MUNA – Kasus seorang pria meninggal dunia usai 12 jam ditahan petugas Polres Muna, pada Rabu (4/5/2022), mengundang perhatian warga. Keluarga yang tak terima dengan kejanggalan kematian korban, bersitegang dengan aparat di RSUD Muna saat akan meminta hasil visum.
Pria itu bernama Amis Ando (45) warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea , Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Keluarga korban menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan petugas kepolisian sejak ditangkap pada Selasa 3 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.
BACA JUGA:
Pelecehan Seksual Mama Muda, Bokongnya Dipepet Tonjolan Pelaku
Dokter jaga Rumah Sakit Umum Daerah Muna, Bainuddin, mengatakan, saat pasien dibawa ke rumah sakit kondisi telah meninggal dunia. Meski demikian, dia belum rinci menjelaskan penyebab kematian korban. Hasil visum akan diserahkan kepada petugas kepolisian.
Keluarga korban mendapat kabar, jika Amis Ando telah meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Polres Muna menuju Rumah Sakit Daerah Muna, pada pukul 08.00 Wita pagi tadi. Tak terima dengan kematian korban, keluarga kemudian mendatangi Polres Muna untuk meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Pria Ini Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Keluarga Meradang!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait