SUKABUMI - Seorang penjaga makam membacok dua rekannya di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 07.30 WIB pagi. Kejadian tersebut dipicu oleh merasa tidak adil dalam pembagian kotak amal sumbangan para penziarah yang datang ke TPU.
Terduga pelaku yang berinisial D (67) warga Kampung Babadan, Kelurahan Palabuhanratu. Sementara korban pembacokan adalah M (42) seorang ibu rumah tangga dan temannya DD (66) yang mencoba melerainya.
BACA JUGA:
UPDATE! Bule Cantik Pose Telanjang di Pohon Keramat Diusir dari Bali
Mereka merupakan penjaga makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pangsor Lio, Kampung Jeruk RT 2/25, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pembacokan bukan hanya dipicu permasalahan pembagian kotak amal. Pelaku menjadi tambah marah karena korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam.
BACA JUGA:
PARAH! Pria Ini Injak-Injak Alquran, Juga Tantang Umat Islam
"Pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesaat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas korban M sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku dibacok juga," ujar Putu kepada MNC Portal Indonesia.
Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Putu, kedua korban menderita luka serius dan harus menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu. Namun korban M harus dirujuk ke rumah sakit di Bandung akibat luka yang dideritanya.
BACA JUGA:
Bule Cantik Telanjang di Pohon Keramat, Tokoh Bali: Upacara Pembersihan Harus Dilakukan
"Korban M mengalami luka di bagian punggung dan kepala sedangkan korban DD mengalami luka bacok di bagian kepala, saat ini kondisinya berangsur membaik dan sudah dapat berbicara," ujar Putu menambahkan.
Lebih lanjut Putu juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan D beserta barang bukti sebilah golok dengan sarungnya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait