MOJOKERTO – Polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto digerebek petugas kepolisian Polresta Mojokerto. Rumah kos mesum itu dijajakan secara online dengan sistem short time bertarif Rp80.000 per jam.
Harganya yang terjangkau di kantong kalangan remaja, membuat mereka menjadi pelanggannya. Terbukti saat penggerebekan, polisi mendapati dua pasang remaja yang asyik bermesraan di kamar yang disewa.
BACA JUGA:
Viral Rebutan Anak! Pelaku Ngamuk Kejar Perekam Video, Lalu Tusuk Mantan Istri
Petugas pun langsung menggeledah satu persatu kamar di rumah kos. Setelah dilakukan penggeledahan secara intensif di dalam kamar, petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai dan tisu magic yang dipakai oleh pasangan remaja ini.
Mereka pun langsung dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dimintai keterangan. Selain itu pemilik kos juga turut dibawa dan dilakukan pemeriksaan karena sengaja menyediakan rumah kos untuk berbuat mesum.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
BACA JUGA:
Suami Bacok Tangan Istri hingga Nyaris Putus, Minta Rp15 Juta Ditolak Korban
Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pihak kos yang menawarkan di medsos.
“Memang benar kita melakukan penggerekan rumah kos di Meri dari hasil pemantaun di media social. Pemilik menyewakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” kata dia.
BACA JUGA:
Janda Cantik Tewas Ditusuk Pacar, Gegara Rujuk dengan Mantan Suami
Usai dilakukan pemeriksaan di Polres, kedua pasangan bukan pasutri dilimpahkan Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk tindakan lanjutan pembinaan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait