Bule Cantik Dihamili Pacar hingga Melahirkan di Bali, Pelaku Kabur!

Chusna Mohammad
Bule cantik asal Tanzania saat dideportasi Imigrasi Bali. (Foto: Ist)

DENPASAR - Bule cantik dihamili pacar hingga melahirkan anak di Bali. Ironisnya, bule cantik itu ditinggal kabur pelaku hingga telantar di Bali. Dari sini nasib tragis menimpa bule cantik tersebut.

Bule cantik itu bernama Pius Glory Nanai (38) asal Tanzania yang sebelumnya merupakan salah satu turis Bali. Dia dihamili pacarnya sesama bule dan dibiarkan telantar di Bali. Sementara pasangannya yakni pria asal Bulgaria telah kabur meninggalkannya.

BACA JUGA:

Prostitusi Online via MiChat: Muncikari Dapat Rp50 Ribu usai PSK Layani Pelanggan

Glory sempat stres dan dirawat di rumah sakit jiwa. Kini setelah sembuh, dia dideportasi lantaran melanggar aturan izin tinggal. Glory dideportasi bersama bayinya yang berusia 1 tahun.

“Izin tinggalnya sudah overstay 513 hari," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Jumat (10/6/2022). 

Menurutnya, Glory dan bayinya dideportasi dari Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Oman Air WY0850 tujuan Muscat, Oman, Rabu (8/6/2020). 

BACA JUGA:

Prostitusi Online Marak via MiChat, Asyik Hubungan Intim Digerebek Polisi

Kemudian hari berikutnya dilanjutkan dengan penerbangan menuju Istanbul, Turki lalu penerbangan ke Sofa, Bulgaria. 

Glory awalnya datang ke Bali sebagai turis menggunakan bebas visa kunjungan pada 23 Februari 2020. Di Bali, dia bertemu pria Bulgaria yang kemudian menghamilinya. Di usia kehamilan lima bulan, Glory ditinggalkan kekasihnya yang pulang ke Bulgaria.

Bahkan sejak saat itu dia tidak bisa lagi menghubungi pasangannya tersebut. Pada 2 Maret 2021, Glory melahirkan bayi perempuan. Bersama buah hatinya, dia lalu menyewa vila di kawasan Ubud, Gianyar.

BACA JUGA:

Muda-mudi Bercumbu Saling Remas di Tangga Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi

Pilu bermula ketika ibu muda ini tidak lagi mendapatkan kiriman uang dari pasangannya. Bahkan sudah tiga bulan uang sewa vila tidak bisa dibayar, meski pemilik sudah menurunkan harga sewa vila menjadi Rp1 juta per bulan. Glory pun menjadi depresi dengan sering mengamuk dan menari-nari sendirian di jalan depan vila.

Satpol PP yang menerima laporan dari pemilik vila lalu mengamankan dan membawa Glory ke rumah sakit jiwa di Bangli. Pilu belum berhenti. Usai menjalani terapi dan dinyatakan sembuh, Glory dan bayinya diamankan petugas Imigrasi karena izin tinggalnya di Indonesia telah habis.

"Dia dan bayinya ditahan selama sembilan bulan di Rudenim Denpasar," ujar Anggiat.

BACA JUGA:

Panti Pijat Plus Berkedok Kedai Kopi Sediakan PSK Seksi Layani Hubungan Intim

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network