SURABAYA – Pria yang ditangkap polisi di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur, dipastikan adalah Mas Bechi (42). Dia merupakan anak kiai pengasuh ponpes tersebut dan menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati.
Tersangka pencabulan santriwati, Moh Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi akhirnya tertangkap dan ditahan. Tersangka menyerahkan diri usai dikepung selama 15 jam pada Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA:
Polda Jateng Kirim 20 Lulusan Bintara Remaja Polri ke IKN
Mas Bechi tidak sendiri saat dibawa menuju Polda Jatim. Dia ikut dikawal ayahnya yang juga pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti dan istrinya.
Kapolda Jatim, Irjen pol Nico Afinta mengatakan, Kiai Mukhtar Mukti datang ke Polda Jatim untuk menemani dan melihat proses hukum yang akan dilakukan terhadap anaknya. Sejak awal, Kiai Mukhtar memang getol membentengi Mes Bechi dari penangkapan polisi.
BACA JUGA:
Buntut Anak Kiai jadi Tersangka Pencabulan Santri, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Bahkan, saat pengepungan Rabu (7/7/2022), Kiai Mukhtar terang-terangan meminta agar anaknya tidak ditangkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, usai dibawa ke Polda Jawa Timur, Mas Bechi langsung ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
"Betul langsung dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujarnya.
BACA JUGA:
Anang Hermansyah Beli Dua Unit Maung Pindad, Kok Bisa?
Bechi disebut Dirmanto tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 02.00 WIB. Statusnya hanya tahanan titipan di Rutan Medaeng, karena dilakukan sebelum proses penyerahan tahap dua yakni alat bukti tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Terhadap Mas Bechi, kata Dirmanto, Polda Jatim juga sudah melakukan sidik jari. Polda telah memastikan yang bersangkutan memang benar-benar orang yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).
"Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namannya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng," katanya.
BACA JUGA:
Payudara Satpol PP Perempuan Diremas Pedagang, Juga Digigit dan Dicakar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto