YOGYAKARTA - Wakil Kepala Dinas Disdikpora DIY Suhirman menyebut SMAN 1 Banguntapan, Bantul, membantah tudingan pemaksaan pemakaian jilbab ke salah satu siswi. Guru hanya mencontohkan memakaikan jilbab, tidak ada pemaksaan.
"Cuma mencontohkan, mengajari cara memakai jilbab, jadi enggak ada (pemaksaan)," kata Suhirman saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (2/8/2022).
Penjelasan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kepala sekolah, guru agama, guru BK, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan di Kantor Disdikpora DIY pada Senin (1/8/2022). Suhirman mengatakan, guru BK SMAN 1 Banguntapan, mengaku hanya menawarkan kepada salah satu siswi kelas X mengenai cara memakai jilbab karena sebelumnya siswi itu mengaku belum terbiasa memakai jilbab.
Setelah siswi tersebut menyetujui, lanjut Suhirman, guru BK kemudian mengajarkan cara menggunakan jilbab.
"Itu pun tidak langsung dipakaikan. Artinya guru BK itu waktu itu sudah konfirmasi ke siswinya untuk memakaikan jilbab," ujar Suhirman menguraikan penjelasan guru BK SMAN 1 Banguntapan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto