KENDAL – Viral sepasang ABG bersetubuh di gazebo wisata pantai di Kendal Jawa Tengah. Video berdurasi 26 detik ini memperlihatkan sepasang ABG sedang mesum di gazebo dan kepergok warga yang kemudian merekamnya.
Terlihat dalam video, seorang yang memergoki dan merekam mendekati gazebo yang digunakan mesum sepasang muda-mudi. Dalam video terlihat seorang perempuan berkerudung hitam, berbaju putih dan berkain batik. Sementara pasangan prianya hanya bercelana pendek dan memakai kaus panjang.
Dalam video tersebut, perekam sempat menanyakan kepada pasangan ini sampai berani mesum di tempat ini. Sadar aksinya diketahui orang dan direkam, pasangan muda-mudi ini kaget dan diam membisu tanpa menjawab pertanyaan dari perekam video viral ini.
Video mesum ini menjadi pembicaraan warga Kendal yang prihatin tempat wisata dipakai untuk berbuat tak senonoh. Sebuah rekaman video pasangan anak baru gede (ABG) bersetubuh di gazebo objek wisata pantai di Kendal, Jawa Tengah membuat geger dan viral di media sosial.
Polisi masih melakukan penyelidikan viralnya video tersebut dengan memeriksa saksi yang mengetahui dan merekam aksi mesum sepasang remaja tersebut. Terkait video mesum tersebut, Polres Kendal melakukan penyelidikan dan mendalami viralnya video itu.
Unit 1 Satreskrim Polres Kendal memeriksa empat pemuda yang diduga mengetahui dan mempergoki aksi mesum pengunjung objek wisata pantai di Kecamatan Kangkung. Hingga kini belum diketahui pemeriksaan yang dilakukan Polres Kendal kepada empat pemuda karena belum ada keterangan resmi.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Ircham Chalid sudah memerintahkan stafnya memeriksa dan mencari informasi kepada pihak desa dan pengelola tempat wisata tersebut.
Ircham juga belum bisa memastikan identitas sepasang remaja yang nekat berbuat mesum di gazebo seperti terlihat dalam video yang viral tersebut karena sudah ditangani kepolisian dan menunggu hasilnya.
Dia meminta semua pengelola tempat wisata untuk melakukan pengawasan kepada pengunjungnya. Sehingga aksi tak senonoh demikian tidak terulang lagi karena merusak citra wisata di Kendal.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto