SEMARANG, iNewsJoglosemar – Kasus kekerasan seksual di kampus belakangan mengundang keprihatinan banyak pihak. Sebab, kampus yang menjadi tempat para intelektual dinilai tak lagi aman dari tindak pidana kekerasan seksual.
Untuk itu, Stikes Telogorejo Semarang gencarkan kegiatan Satgas PPKS (Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual). Sosialisasi PPKS dilaksanakan pada Kamis, 2 Maret 2022 di Ruang Theater Stikes Telogorejo.
“Harapan dengan adanya sosialisasi PPKS ini yaitu tidak ada kekerasan seksual di dalam Stikes Telogorejo,” kata Ketua Satgas PPKS Telogorejo Semarang, Nana Noviada.
Menurutnya, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kekuasaan dan/atau gender yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.
Dia melanjutkan, negara bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya tanpa diskriminasi. Hal ini sesuai dengan tujuan pembentukan negara yang tertulis di dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
“Stikes Telogorejo Semarang juga memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban, serta merespons permasalahan tindak kekerasan yang banyak terjadi di masyarakat, mencarikan solusi terbaik bagi korban agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” kata perempuan yang juga Wakil Ketua III Stikes Telogorejo itu.
“Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021, yaitu setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan juga tanpa kekerasan seksual,” pungkas dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto