TUBAN, iNewsJoglosemar.id – Tiga pasangan mesum tertangkap basah di kamar hotel oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, Sub Denpom dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Meski bukan pasangan suami suami istri tapi asyik indehoi.
Dalam razia cipta kondisi wilayah, petugas menyasar beberapa hotel melati di wilayah kota dan rumah kost di Kecamatan Merakurak. Satu persatu kamar hotel diperiksa dan meminta para pengunjung hotel menunjukkan kartu identitas.
Hasilnya, tiga pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri yang tengah asyik indehoi di kamar hotel blok buah diciduk. Selanjutnya, tiga pasangan tersebut didata untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Tuban, pada Rabu depan.
Kabid Penyelenggara Trantibum Satpol PP Tuban, Sholahuddin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas, terdapat tiga pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri tertangkap basah. Mereka tertangkap berduaan di dalam kamar hotel blok buah.
"Malam ini kita laksanakan razia untuk ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bersama Satpol PP dan TNI-Polri," ujarnya.
Kegiatan serupa akan terus digencarkan petugas untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung. Selain itu, untuk menegakkan Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto