SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Komplotan pria tua maling motor meresahkan para petani di Pemalang Jawa Tengah. Aksi mereka sangat licin karena mengincar kendaraan milik para petani yang sibuk merawat tanaman di sawah.
Komplotan itu terdiri dua pria tua yakni Agip (64) dan Kasnari (48). Keduanya merupakan warga Pemalang. Agip merupakan bapak 7 anak dan kakek 9 cucu. Sementara Kasnari yang mengaku sebagai buruh tani memiliki tiga anak.
Aksi pencurian terjadi pada 4 Juni 2023, ketika Agip dan Kasnari bergerak dengan berbekal kunci T mencari motor yang dinilai lemah dalam pengawasan. Mereka secara selektif memilih motor-motor yang ditinggalkan tanpa pengawasan oleh para petani karena bekerja di ladang mereka.
Sebelum menentukan sasaran, mereka terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran sekaligus mengawasi situasi. Hingga mereka sasaran berhasil ditentukan, yakni motor Honda Beat yang diparkir di jalan tepi sawah.
Setelah situasi dinilai aman, mereka berbagi tugas seorang mengambil motor dan seorang lainnya mengawasi sambil berada di atas motornya. Dalam waktu singkat, kunci T yang dibawa bisa menghidupkan mesin motor.
Tak menunggu lama, mereka segera kabur memacu kendaraan curian itu sebelum tepergok warga. Keberhasilan pencurian ini terbukti dengan motor Beat hasil curian yang segera mereka bawa kabur untuk dijual.
Dua pelaku berhasil menjual motor hasil curian dengan harga Rp2 juta, dan hasil penjualan ini kemudian dibagi berdua. Mereka mengklaim bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka, dan sayangnya, uang itu sudah habis tanpa sisa.
Kasus ini berlanjut hingga tak disangka polisi mendeteksi keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan pada 18 Agustus 2023. Akip dan Kasnari segera dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Pemalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Ini yang pertama (mencuri motor). Uang sudah habis untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” kata Agip yang semua rambutnya telah berwarna putih tersebut, Rabu (4/10/2023).
Dua pelaku merupakan bagian dari 293 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diringkus Polda Jawa Tengah dan polres jajaran. Ratusan tersangka tersebut merupakan hasil Operasi Sikat Jaran Candi TA 2023 Polda Jateng yang digelar 18 Agustus - 6 September 2023.
"Selama 20 hari masa berlaku Operasi Sikat Jaran kita berhasil mengungkap 397 kasus dan mengamankan 293 tersangka berikut ratusan unit barang bukti kendaraan berbagai jenis yang merupakan hasil curian," tutur Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers Penggelaran Hasil Operasi Sikat Jaran Candi di Mapolda Jateng.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto