SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – PT Pertamina Patra Niaga mencatat sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani petugas kepolisian sudah mencapai 199.250 liter.
Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90%-nya adalah BBM Biosolar bersubsidi dan 10%-nya adalah BBM Pertalite (BBM penugasan). Selain itu, hingga akhir Oktober, tercatat 5 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang 2023.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.
“Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” katanya dalam keterangan pers, di Semarang, Selasa (31/10/2023).
Dia mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Pertamina akan selalu mendukung tindakan tegas polisi dalam melindungi hak masyarakat yang mestinya mendapatkan BBM subsidi.
“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” ujarnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto