Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Main Ular Naga di Jalan Beton Baru, Satgas TMMD Ikut Larut dalam Keceriaan Anak-Anak Watuduwur
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Pemilu 2024, TNI-Polri di Jawa Tengah Dirikan Posko Netralitas

Kamis, 25 Januari 2024 | 15:17 WIB
  • author Taufik Budi
Jaga Pemilu 2024, TNI-Polri di Jawa Tengah Dirikan Posko Netralitas
Jaga Pemilu 2024, TNI-Polri di Jawa Tengah Dirikan Posko Netralitas (Ist)

Kabid Humas menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Pada Pasal 28, menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko posko terdekat," pungkasnya.

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut