Sedangkan alokasi APBN yang digunakan untuk meningkatkan investasi di DIY dikelola melalui belanja kementerian/lembaga oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Pertanian. Hal tersebut dilakukan melalui Transfer ke Daerah (DAK Non Fisik) untuk fasilitasi penanaman modal.
Peningkatan investasi dilaksanakan antara lain melalui kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal terutama terkait dengan bantuan lembaga pemantau perkembangan realisasi investasi di 34 provinsi, kegiatan pengembangan pengolahan dan pemasaran ternak dalam rangka mendukung program nilai tambah dan daya saing industri di wilayah DIY, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko utamanya untuk penyusunan kajian atas peluang investasi dan pinjaman daerah, serta sosialisasi dan koordinasi terkait pembiayaan di daerah.
DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal digunakan untuk membiayai kegiatan pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis kepada pelaku usaha, penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam merealisasikan kegiatan usaha serta penyusunan bahan promosi penanaman modal. Satuan kerja yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu DPMPTSP provinsi dan DPMPTSP kabupaten/kota di wilayah D.I. Yogyakarta.
Pemerintah juga hadir dalam pengembangan UMKM di DIY. Dukungan tersebut hadir dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Penyaluran KUR sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar Rp1,2 triliun kepada 22.323 debitur. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul mendominasi dalam penyaluran KUR DIY. Sampai tanggal 31 Maret 2024, penyaluran KUR di Kabupaten Sleman sebesar Rp367,21 miliar kepada 6.108 debitur. Sedangkan penyaluran KUR pada Kabupaten Bantul mencapai Rp321,09 miliar kepada 5.954 debitur.
Berdasarkan sektor, Perdagangan Besar dan Eceran masih mendominasi penyaluran KUR sampai dengan Maret 2024 dengan jumlah Rp477,92 miliar atau 39,70% dari total penyaluran KUR di DIY. Disusul sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan dengan penyaluran sebesar Rp248,08 miliar atau 20,62%.
Sedangkan penyaluran UMi sampai dengan 31 Maret 2024 telah terealisasi sebesar Rp8,38 miliar untuk 1.973 debitur. Berdasarkan per wilayah kota/kabupaten, penyaluran UMi terbesar ada di Kabupaten Bantul dengan penyaluran Rp3,41 miliar kepada 791 debitur.
Belanja negara yang berkualitas, merupakan bentuk kehadiran negara melalui dukungan APBN untuk penguatan ekonomi, sekaligus meningkatkan ketahanan fiskal dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang masih perlu diwaspadai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta