get app
inews
Aa Text
Read Next : Dico Ditemani Gibran Belanja Masalah di Semarang, Dapat Apa Aja?

KPU Solo Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Gibran Titip Pesan Begini

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:08 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo resmi menetapkan 45 anggota DPRD Kota Solo terpilih pengisi kursi DPRD tahun 2024/2029 hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Solo, Kamis (2/4) siang. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun berpesan agar tokoh-tokoh terpilih itu memberikan banyak masukan untuk pemerintah kota (Pemkot). Foto: Dok

SOLO, iNewsJoglosemar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo resmi menetapkan 45 anggota DPRD Kota Solo terpilih pengisi kursi DPRD tahun 2024/2029 hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Solo, Kamis (2/4) siang. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun berpesan agar tokoh-tokoh terpilih itu memberikan banyak masukan untuk pemerintah kota (Pemkot).

Ketua KPU Bambang Christanto mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan surat perintah dari KPU Pusat untuk segera  menetapkan anggota Legislatif tahun 2024/2029 melalui surat perintah berkode 663/PL019SD/05/2024.

Dalam surat tersebut KPU tingkat kabupaten/kota yang tidak memiliki memiliki lokus gugatan diberi waktu maksimal 3 hari untuk menetapkan anggota legislatif.

"Karena Kota Solo tidak ada lokus untuk PHPU maka bisa menetapkan calon terpilih untuk 45 kursi," ujarnya saat diwawancarai di Kantor KPU Solo, (2/4).

Berikut adalah hasil Keputusan KPU Solo Nomor 220 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Pemilu DPRD Kota Solo dalam Pemilu 2024 : 

Dapil 1 Solo (11 kursi): PDIP 4, PKS 2, Golkar 1, Gerindra 1, PAN 1, PSI 1, PKB 1.

Dapil 2 Solo (8 kursi): PDIP 4, PSI 1, PKS 1, Golkar 1, Gerindra 1.

Dapil 3 Solo (7 kursi): PDIP 3, PKS 1, PSI 1, Golkar 1, Gerindra 1.

Dapil 4 Solo (7 kursi): PDIP 3, PKS 1, Gerindra 1, PSI 1, PAN 1.

Dapil 5 Solo (12 kursi): PDIP 6 kursi, PKS 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PSI 1 kursi, PAN 1 kursi, PKB 1 kursi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut