Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Bangkan Auto Bersyukur! BMM dan Kemenkeu Satu DIY Kasih Kado Air dengan Debit Stabil
Advertisement . Scroll to see content

Sri Sultan Soal Raffi Ahmad Batalkan Beach Club, Pantai Krakal Dilindungi Tak Boleh Ada Bangunan

Kamis, 13 Juni 2024 | 15:13 WIB
  • author Erfan Erlin
Sri Sultan Soal Raffi Ahmad Batalkan Beach Club, Pantai Krakal Dilindungi Tak Boleh Ada Bangunan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) menanggapi pengunduran diri Raffi Ahmad dari rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal . Foto: Dok

Sultan melanjutkan, jika memang lokasi yang direncanakan akan dibangun tersebut berada di kawasan karst, seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Karena membangun di kawasan karst yang dilindungi sebenarnya tidak diperkenankan. 

"Nek mbangun di kawasan yang dilindungi kan tidak mungkin,"tambah dia. 

Seharusnya sebelum memilih lokasi, investor harusnya sudah mengetahui itu sehingga tidak melanggar peraturan. Namun Sultan juga mengaku apakah yang bersangkutan mengajukan izin atau belum. 

"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain," paparnya. 

"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," ujar Sultan menambahkan. 

Namun jika beach club itu sudah mulai dibangun di kawasan karst. Maka kesalahannya ada di Pemerintah Daerah setempat. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut