PURWOREJO, iNewsJoglosemar.id - Larangan penggunaan fasilitas negara, seperti mobil pelat merah, dalam kampanye tampaknya belum dipahami oleh semua relawan. Baru-baru ini, melalui aplikasi WhatsApp, beredar sebuah video yang diunduh dari akun TikTok @barakudaofficial. Video tersebut dengan jelas menampilkan mobil tangki berpelat merah dengan logo Kementerian PUPR.
Barakuda, singkatan dari Barisan Komando Kesatuan Pemuda, adalah kelompok relawan Paslon Nomor 2, Yuli-Dion. Video berdurasi 1 menit 41 detik itu diawali oleh seorang gadis berbaju pink yang memperkenalkan dirinya sebagai relawan yang sedang melakukan distribusi air bersih. Waktu dan tanggal pelaksanaan bantuan air tersebut belum diketahui.
"Kami dari Tim Barakuda Relawan Paslon Yuli-Dion sedang melakukan bantuan air bersih di Desa Wonotulus, Kecamatan/Kabupaten Purworejo. Mari ikuti kegiatannya," ucap gadis tersebut.
Video kemudian memperlihatkan dua orang berbaju batik yang sedang menata selang air. Pada menit ke 1:14, terdengar seorang laki-laki yang mewawancarai warga Desa Wonotulus.
"Saya dari Tim Barakuda, Relawan Paslon Yuli-Dion. Dari kegiatan semacam ini, harapan Bapak selanjutnya apa untuk Paslon Yuli-Dion?" tanya pewawancara.
Warga yang mengenakan baju batik dan kopiah menjawab, "Harapan kami, bukan saya saja, semua warga, yang mudah-mudahan, Insya Allah jadi, jadi Bupati Purworejo. Dan selanjutnya akan terus begini, kalau ada kekurangan air bisa membantu. Bukan hanya untuk mencalonkan saja, tapi kalau jadi akan melangsungkan bantuan ini terus menerus. Itu sangat bermanfaat sekali, terutama saat kemarau panjang seperti ini. Kita kan bisa lihat sendiri banyak orang yang pakai selang dan ember, semuanya butuh air. Mantap Yuli-Dion."
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosanbodo, yang dihubungi pada Jumat (11/10/2024), memberikan daftar akun media sosial resmi kedua pasangan calon, yaitu Yophi-Lukman dan Yuli-Dion. Dari daftar akun resmi yang terdaftar di KPU, tidak ada akun bernama @barakudaofficial.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kampanye tersebut.
"Perlu kami kaji dulu," ujar Rinto.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak bisa langsung menilai benar atau salahnya sebuah peristiwa, atau apakah peristiwa tersebut melanggar aturan. Semua dugaan pelanggaran memerlukan kajian lebih lanjut sebelum diambil keputusan.
Editor : Enih Nurhaeni