JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Peristiwa pengeroyokan yang melibatkan seorang ibu dan empat anaknya terhadap seorang wanita di Pluit Selatan II, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, korban dianiaya secara brutal hingga ditelanjangi di tengah jalan di depan warga sekitar.
Kronologi Kejadian
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, mengungkapkan kejadian ini bermula dari dugaan kecemburuan.
- Waktu kejadian: Sabtu malam, 4 Januari 2025.
- Motif: Korban diduga menjalin hubungan dengan suami dari salah satu pelaku.
“Duduk perkaranya adalah pengeroyokan yang diawali kecemburuan. Korban diduga selingkuh dengan suaminya tersangka,” ujar Lukman.
Dalam rekaman video yang beredar, korban dianiaya oleh para pelaku yang terdiri dari seorang ibu berinisial K (42) bersama keempat anaknya. Pelaku juga terlihat melontarkan kata-kata kasar dan menelanjangi korban di depan umum.
“Korban hanya bisa pasrah saat celananya ditarik dan ditelanjangi di tengah jalan,” jelas Lukman.
Tindakan Hukum
Polisi telah menangkap lima pelaku dalam kasus ini, yaitu:
1. K (42) – ibu dari para pelaku lainnya.
2. EWH (21) – laki-laki, anak pelaku.
3. VS (22) – perempuan, anak pelaku.
4. BDP (22) – laki-laki, anak pelaku.
5. CDK (16) – perempuan, anak pelaku.
Penanganan Anak di Bawah Umur
Salah satu pelaku, CDK, yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMP, tidak ditahan.
“Yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin oleh bapaknya. Dia hanya ikut-ikutan,” tambah Lukman.
Para pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman atas pasal ini dapat mencapai lima tahun penjara.
Editor : Enih Nurhaeni