JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Mobil Lexus berpelat RI 36 yang menjadi viral karena aksi arogan petugas patroli dan pengawalan (Patwal) terus menuai sorotan. Kementerian Koperasi menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan mobil dinas Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie. Mobil ini juga sempat dikaitkan dengan isu perjudian online, memicu spekulasi luas di masyarakat.
1. Tindakan Terhadap Patwal Arogan
Korlantas Polri telah mengambil langkah terhadap petugas Patwal yang menjadi sorotan. Menurut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, petugas tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Personel adalah anggota PMJ (Polda Metro Jaya)," ujar Slamet di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Slamet menambahkan bahwa petugas tersebut telah diproses oleh Polda Metro Jaya melalui seksi pengamanan dan pengawalan.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya," tegasnya.
2. Mobil Dinas Siapa?
Pertanyaan besar yang muncul dari insiden ini adalah identitas pengguna mobil RI 36 tersebut. Polemik semakin berkembang setelah sejumlah menteri membantah bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas mereka.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, menjadi yang pertama membantah. Menyusul, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid, juga menyatakan hal serupa.
Menteri Meutya Hafid memastikan mobil dinasnya berpelat RI 22, sedangkan Nusron Wahid menggunakan RI 26.
3. Dugaan Melibatkan Raffi Ahmad
Spekulasi terus berkembang, termasuk dugaan bahwa mobil Lexus tersebut digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Isu ini mencuat di media sosial, khususnya platform X (sebelumnya Twitter).
Sebelumnya, video aksi arogan petugas Patwal yang mengawal mobil berpelat RI 36 viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat petugas menegur keras seorang pengemudi taksi yang dianggap menghalangi iring-iringan mobil dinas.
Hingga kini, identitas resmi pengguna mobil RI 36 masih menjadi misteri. Pihak kepolisian dan pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus meredakan polemik.
Editor : Enih Nurhaeni