get app
inews
Aa Text
Read Next : SYL Mundur dari Mentan: Saya Orang Bugis, Harga Diri Lebih Tinggi daripada Jabatan

Viral Pendeta Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Mahfud MD Minta Akun YouTube Segera Ditutup

Rabu, 16 Maret 2022 | 19:49 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto dok Kemenko Polhukam)

SEMARANG - Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi segera menutup akun YouTube pendeta Saifuddin Ibrahim. Sebab, akun tersebut menjadi alat untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif. 

"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (16/3/2022). 

BACA JUGA: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Mahfud MD: Bikin Gaduh!

Saifuddin Ibrahim sebelumnya meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

Sampai dengan Rabu sore, akun YouTube Saifuddin masih bisa diakses, bahkan pada hari yang sama dia masih sempat mengunggah konten ceramah. Namun, untuk video pernyataan yang menjadi perbincangan masyarakat telah dihapus.

"Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah," tulis keterangan yang ada di video tersebut. 

Mahfud juga meminta agar kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Pasalnya, pernyataaan yang dilontarkan Saifuddin telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.  "Saya minta kepolisian segera menyelidiki," katanya.

 

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud MD Minta Polisi Tutup Akun YouTube Pendeta Saifuddin karena Meresahkan ", Klik untuk baca:

Mahfud MD Minta Polisi Tutup Akun YouTube Pendeta Saifuddin karena Meresahkan

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut