YOGYAKARTA - Sebanyak tujuh nama meramaikan bursa seleksi calon dan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2022-2027. Tak semua nama berasal dari UGM, karena berasal dari kampus yang berbeda.
Ketua Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM, Subagus Wahyuono mengatakan, ketujuh nama ini telah melalui tahap seleksi calon rektor 2022-2027.
Tujuh nama itu antara lain, Prof. Dr. Ali Agus, DAA., DEA., IPU., ASEAN Eng (Mantan Dekan Fakultas Peternakan UGM dua periode), Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto (Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Aset), Prof. Dr. Ir. Deendarlianto, S.T., M. Eng. (Kepala Pusat Studi Energi UGM).
Selanjutnya, Dr. Ir. Irawadi, CES (Dosen Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto), Prof. dr. Ova Emilia, M. Med., Ed., Sp.OG (K)., Ph.D. (Dekan FKKMK UGM), Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. (Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM), dan Prof. drh. Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D. (Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM).
"Pendaftaran seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada Periode 2022-2027 telah terlaksana dengan baik," kata Subagus di Gedung Pusat UGM, Rabu (16/3/2022).
Menurut Subagus, ketujuh nama ini sebelumnya telah melewati tahap pendaftaran yang dibuka 24 Januari 2022 sampai 9 Maret 2022.
Sampai dengan batas waktu pendaftaran, menurut Subagus, terdapat delapan nama yang melakukan registrasi secara daring dan telah memenuhi syarat minimal pendidikan serta pengalaman kerja.
Kedelapan pendaftar itu, telah diberikan kesempatan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen adminitrasi sebagaimana menjadi persyaratan seleksi Pilrek.
"Hingga batas waktu yang dimaksud, tujuh pendaftar berhasil melengkapi dan menyempurnakan keseluruhan persyaratan adminitrasi," imbuh Subagus.
Ketujuh nama yang disebutkan tadi telah berhasil mengisi dan mengunggah dokumen secara lengkap melalui https://seleksirektor.ugm.ac.id/. Mereka juga telah menyerahkan dokumen fisik secara lengkap kepada panitia seleksi Pilrek.
Subagus melanjutkan, setelah usai tahap pendaftaran, Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada Periode 2022—2027 akan melakukan seleksi administrasi mulai 24 Maret 2022.
Dalam proses ini, akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen para pendaftar.
“Proses ini akan diselesaikan paling lambat pada 6 April 2022. Hasil seleksi administrasi akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan sekaligus untuk mengumumkan pendaftar yang lolos pada tahap tersebut," jelasnya.
Panitia berharap dapat menerima masukan dari publik melalui Forum Aspirasi yang akan diselenggarakan pada 18 April 2022 hingga 29 April 2022.
Sekretaris 2 Panja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM 2022-2027, Sulistiowati menambahkan, setelah melalui tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen, para pendaftar akan ditetapkan sebagai bakal calon rektor.
"Jika semuanya memenuhi syarat akan dinyatakan sebagai bakal calon rektor. Berdasarkan peraturan MWA (Majelis Wali Amanat) Nomor 3 Tahun 2016," terangnya.
Dari tujuh nama terdaftar ada satu yang berasal dari luar lingkungan UGM. Yakni, Dr. Ir. Irawadi, CES yang tak lain adalah dosen di Universitas Wijayakusuma Purwokerto (Unwiku Purwokerto) yang juga menjabat selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyumas.
Sulistiowati memastikan, semua bakal calon nantinya memiliki peluang yang sama dalam Pilrek ini sepanjang memenuhi syarat dasar dan ketentuan berlaku.
Syarat didasarkan pada Pasal 16 Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM yang berisikan 11 poin.
Beberapa di antaranya, berstatus sebagai dosen PNS; atau dosen Pegawai UGM; mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri UGM; berpendidikan dan bergelar doktor; memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial; belum berusia 60 tahun saat dilantik menjadi rektor; serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
"Setelah dinyatakan bakal calon dan kemudian dilakukan seleksi oleh anggota senat akademik UGM, beliau mampu menyampaikan program kerja sesuai kebijakan umum UGM dan beliau juga mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim panelis," katanya.
Nantinya, akan ada tiga nama yang ditetapkan sebagai calon rektor oleh Senat Akademik (SA). Penyaringan terakhir adalah kewenangan MWA.
"Itu nanti pada pemilihan rektor di MWA (Majelis Wali Amanat) memang ada suara dari Mendikbud sebanyak 35 persen," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto