SEMARANG – Pelaku pembunuhan bidan cantik dan anaknya yang berusia lima tahun, memilih bawah jembatan KM 426 Tol Semarang-Ungaran, untuk pembuangan mayat. Untuk menemukan tempat ini, pelaku mesti melakukan pencarian melalui cara khusus. Tempat ini merupakan area perkebunan bawah jembatan tol di Pudak Payung, Banyumanik, Kota Semarang.
Bidan yang menjadi korban pembunuhan adalah adalah SKG (32), warga Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, DIY. Dia merupakan tenaga kesehatan yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan. Sementara anaknya yang juga tewas dibunuh yakni MFA usia lima tahun.
BACA JUGA: Ungkap Pembunuhan Bidan Cantik, Dirreskrimum Polda Jateng Menangis
“Setelah korban (MFA) meninggal, kemudian dibuang. Ada pun cara pembuangannya kenapa memilih tempat KM 426 itu?,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Jumat (18/3/2022).
“Pertama dengan mencari melalui Google Map. Di seputar KM 426 jauh dari permukiman (penduduk). (Itu alasan) dia memilih ke situ. Pembuangan (mayat korban MFA) itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2022,” lugasnya.
Pelaku adalah DCEW (31) warga Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, yang tak lain adalah kekasih korban SKG. Bidan cantik itu sengaja menitipkan anaknya kepada pelaku karena sibuk bekerja.
BACA JUGA: Biadab! Sebelum Bunuh Bidan Cantik, Pelaku Habisi Anak Korban Usia 5 Tahun
MFA juga disebut sering sakit sehingga menitipkan kepada pelaku DCEW yang merupakan tenaga kesehatan, dianggap sebagai tindakan tepat. Namun tak disangka, nasib MFA semakin tragis karena kerap disiksa dan tak diberi makan.
“Almarhum (bidan cantik) mempunyai anak dan dia ada kesibukan kerjaan, dititipkanlah anak itu kepada tersangka yaitu mulai Februari. Kemudian selama dalam penguasaan atau pun ikut tersangka, korban MFA sering dianiaya dan tidak diberikan makan,” lanjut dia.
Hubungan asmara antara DCEW dan SKG kemudian bermasalah. Hingga pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya itu di dalam kamar hotel di Kota Semarang.
“Setelah korban dihabisi, dimasukkan dalam sarung diikat kakinya. Dinaikkan mobil dan dibawa ke KM 425. Memilih tempat itu karena yang bersangkutan merasa korban (MFA) yang pertama tidak diketahui. Dia berharap di tempat itu tidak diketahui dan aman (membuang mayat bidan dan anaknya),” terangnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto