get app
inews
Aa Read Next : Tawuran Pelajar Pecah di Jalan Lingkar Sumpiuh Banyumas, 19 Remaja Diamankan

Keterlaluan! Anak Bidan Cantik Tewas Disiksa, Disekap, Tanpa Makan

Jum'at, 18 Maret 2022 | 21:19 WIB
header img

SEMARANG – Kasus pembunuhan bidan cantik yang mayatnya dibuang di bawah Jembatan Tol Semarang-Ungaran, KM 426 Jawa Tengah, membuka fakta baru. Pelaku juga menghabisi nyawa anak korban yang masih berusia lima tahun.

Bidan yang menjadi korban pembunuhan adalah adalah SKG (32), warga Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, DIY. Dia merupakan tenaga kesehatan yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan. Sementara anaknya yang juga tewas dibunuh yakni MFA.

BACA JUGA: Pembunuh Bidan Cantik dan Anaknya Ternyata Miliki Hubungan Spesial

Tersangka pembunuhan yang telah ditangkap polisi adalah DCEW (31) warga Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, yang tak lain adalah kekasih korban SKG. Bidan cantik itu sengaja menitipkan anaknya kepada pelaku karena sibuk bekerja.

“Kami sampaikan bahwa korban MFA modusnya adalah disiksa, disekap, dikunci dalam kamar saat tersangka dan istri tersangka bekerja,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Jumat (18/3/2022).

MFA juga disebut sering sakit sehingga menitipkan kepada pelaku DCEW yang merupakan tenaga kesehatan, dianggap sebagai tindakan tepat. Namun tak disangka, nasib MFA semakin tragis karena kerap disiksa dan tak diberi makan.

BACA JUGA: Sadis! Bu Bidan Tewas Dicekik, Jenazahnya Dibuang dari Jembatan Tol

“Almarhum (bidan cantik) mempunyai anak dan dia ada kesibukan kerjaan, dititipkanlah anak itu kepada tersangka yaitu mulai Februari. Kemudian selama dalam penguasaan atau pun ikut tersangka, korban MFA sering dianiaya dan tidak diberikan makan,” lanjut dia.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut