get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Ini Tiga Jalur Patahan Mayor yang Membelah Semarang

Jalan Patah di Trangkil Unnes, ESDM: Pembangunan Tak Konsultasi ke Ahli Geologi

Minggu, 20 April 2025 | 19:01 WIB
header img
Jalan Patah di Trangkil Unnes, ESDM: Pembangunan Tak Konsultasi ke Ahli Geologi (Ist)

 

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menyoroti pembangunan jalan di kawasan tanjakan Trangkil arah Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang kini viral karena mengalami retakan dan tonjolan beton. Menurut ESDM, pembangunan jalan tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulu berkonsultasi kepada ahli geologi.

Heru Sugiharto, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jateng, menyampaikan bahwa kawasan tanjakan Trangkil merupakan wilayah patahan aktif yang telah dikaji sebelumnya. Namun, pengembang tidak melakukan langkah antisipasi berupa kajian geologi sebelum membangun infrastruktur di atasnya.

“Ini sudah parah karena saat pengembang membangun, tidak konsultasi ke kami. Padahal wilayah tersebut berada di jalur patahan aktif,” ujar Heru.

Jalan Retak dan Beton Menyembul, Tanda Aktivitas Geologi

Fenomena patahnya jalan serta munculnya tonjolan beton di badan jalan disebut Heru sebagai indikasi kuat terjadinya aktivitas geologi di bawah tanah. Retakan ini bukan disebabkan oleh faktor struktural biasa, melainkan akibat tekanan tanah akibat patahan yang aktif bergerak.

“Retakan menimbulkan munculnya material beton yang menyembul merupakan indikasi kuat adanya aktivitas geologi serius,” ujarnya.

Pembangunan Abaikan Rekomendasi Ahli

Heru menekankan pentingnya rekomendasi dari ahli geologi sebelum melakukan pembangunan, terutama di kawasan yang memiliki riwayat sesar aktif. Tanpa kajian geologi, pembangunan berisiko tinggi mengalami kerusakan dan membahayakan keselamatan publik.

“Kalau sejak awal konsultasi ke kami, tentu kami beri rekomendasi. Bahkan bisa kami larang bangun permanen kalau terlalu berisiko,” kata Heru.

Jalur Patahan Aktif di Tanjakan Trangkil

Berdasarkan pemetaan geologi, tanjakan Trangkil berada di atas dua jalur sesar aktif. Selain itu, kawasan tersebut masuk dalam tiga jalur patahan mayor di Semarang bagian selatan. Perumahan Trangkil Sejahtera yang berada di sekitar lokasi pun termasuk dalam zona rawan berdasarkan kajian sebelumnya.

“Di sana juga ada Perumahan Trangkil Sejahtera yang sudah kami kaji sebelumnya,” imbuh Heru.

Efek Pembangunan di Zona Rawan

Akibat pembangunan tanpa pertimbangan geologi, sejumlah titik mengalami kerusakan serius. Heru mengungkapkan, di jalur sesar aktif lain seperti Kalialang hingga Goa Kreo, beberapa rumah rusak berat dan sudah tidak bisa ditempati.

“Di lokasi ini sudah menunjukkan dampak signifikan. Sejumlah rumah sudah rusak berat dan tidak bisa ditempati lagi,” jelasnya.

Struktur Tanah Berisiko Tinggi, Butuh Rekayasa Khusus

Kawasan sesar seperti Trangkil memiliki komposisi tanah dari batuan tua yang mengandung lempung tinggi. Tanah semacam ini memiliki sifat mengembang saat basah dan menyusut saat kering. Hal ini sangat merusak struktur bangunan jika tidak diperhitungkan secara teknis.

“Swelling atau pengembangannya tinggi. Jika dibiarkan, bangunan akan mudah rusak,” katanya.

Rekomendasi ESDM: Hindari Bangun Permanen di Jalur Patahan

Dinas ESDM Jateng memberikan rekomendasi agar pembangunan di zona patahan aktif dihindari, atau jika tidak memungkinkan, dilakukan dengan rekayasa teknis. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pengembang dan pihak perizinan.

“Kalau untuk bangunan sipil seperti jembatan, jalan, atau gedung, harus ada rekayasa teknis yang sesuai. Seperti di Jepang, bangunan dirancang tahan terhadap gempa,” tegasnya.

Edukasi ke Pengembang Terus Ditingkatkan

Menurut Heru, sejak 2019 kesadaran pengembang untuk berkonsultasi geologi mulai meningkat, terutama dalam pembangunan rumah KPR. Bahkan sejumlah bank menolak pembiayaan apabila lokasi pembangunan berada di atas sesar aktif.

“Kalau ada pengembang mau bangun rumah KPR pasti izin ke kami. Jika daerah berada di jalur patahan, bank umumnya menolak memberikan kredit pembiayaan,” jelasnya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut