get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter PPDS Diduga Perkosa Anak Pasien di RSHS, BPOM Cek Pengelolaan Obat Bius

Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Pelaku Iseng Merekam Selama 8 Detik

Senin, 21 April 2025 | 11:43 WIB
header img
Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Pelaku Iseng Merekam Selama 8 Detik (Jonathan S)

 

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia, Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dilaporkan ke pihak berwajib usai ketahuan merekam mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan peristiwa itu terjadi karena pelaku merasa iseng setelah mendengar suara air dari kamar mandi yang digunakan korban. Pelaku kemudian memanjat dan merekam korban menggunakan telepon genggam miliknya.

“Pelaku mendengar orang mandi. Kemudian pelaku iseng dengan mengambil Handphone, memanjat dan merekam korban,” jelas AKBP Firdaus dalam keterangan pers, Senin (21/4/2025).

Firdaus mengatakan, korban sempat menyadari aksi tak senonoh tersebut. Ketika selesai mandi, korban mendapati pelaku masih berada di posisi mencurigakan sambil memegang ponsel. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada teman-temannya.

“Saat itu korban setelah mandi, namun masih terlihat pelaku dan dengan cara merekam dengan durasi delapan detik menggunakan Handphone pelaku,” kata Firdaus.

Kepolisian menyebut, pelaku dan korban merupakan penghuni di indekos yang sama. Usai kejadian, korban bersama sejumlah temannya langsung membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses hukum.

“Terungkapnya tindak pidana ini karena korban menyadari atau sadar kamera yang mana langsung menghubungi temannya dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkap Firdaus.

Atas perbuatannya, Muhammad Azwindar dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 29 dan Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. Hingga kini, setidaknya lima orang saksi telah diperiksa untuk mendalami kronologi dan motif tindakan pelaku.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut