Pria di Kendari Rudapaksa Keponakan Istrinya, Ancaman Pembunuhan Jadi Senjata

Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa FY diam-diam merekam video saat melakukan tindakan cabul tersebut. Rekaman itu kemudian dijadikan alat pemaksa untuk terus menuruti nafsu FY. "Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video tersebut," tambah AL.
Keluarga korban baru menyadari kejadian ini setelah laporan dari tetangga dan Ketua RT. Mereka segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari pada Rabu (23/4/2025). Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan tim sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. "Proses hukum akan kami tindaklanjuti secara transparan," tegasnya.
Keluarga korban mendesak aparat hukum agar menangkap dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada FY. Masyarakat setempat juga berharap kasus ini menjadi perhatian serius untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan.
Editor : Enih Nurhaeni