May Day 2025, Buruh di Jateng Komitmen Jaga Kondusivitas

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, sejumlah serikat pekerja di Jawa Tengah menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah masing-masing.
Komitmen ini mencuat dalam kegiatan sarasehan dan halal bihalal yang digelar Polda Jawa Tengah bersama perwakilan serikat buruh se-Jawa Tengah pada Jumat, 25 April 2025, di Ruang D’ATRIUM, Lantai 5 Hotel MG Setos, Kota Semarang.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang merupakan pengurus serikat buruh tingkat provinsi. Di antaranya berasal dari FSPMI, SPN, KEP, FARKES, KSPN, KAHUTINDO, SPI, SPIP, KSPSI, KASBI, dan KSBSI.
Dalam kegiatan ini, berlangsung dialog antara serikat buruh dan pejabat Polda Jateng. Diharapkan sarasehan dan halal bihalal ini tidak hanya menjadi seremoni, melainkan juga menjadi forum memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh secara konstruktif.
Polda Jateng berharap, peringatan May Day pada 1 Mei mendatang dapat berlangsung aman dan damai, tanpa menimbulkan ekses negatif. Selain itu, penyampaian aspirasi diharapkan tetap dalam suasana kondusif.
Selain penguatan hubungan antara buruh dan aparat, sarasehan ini juga menjadi ajang mengangkat isu-isu penting yang perlu perhatian bersama. Beberapa isu yang mengemuka antara lain penolakan terhadap upah murah, tuntutan kenaikan UMK 2026, penolakan PHK sepihak, penolakan sistem kerja outsourcing, serta keberatan terhadap penggunaan tenaga kerja asing.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan telah terbentuk di lingkungan Polda Jateng. Untuk mendukung tugas desk ini, para penyidik Ditreskrimsus dan jajaran Polda telah mengikuti pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan secara luring dan daring selama empat hari.
"Masyarakat kini dapat melaporkan berbagai permasalahan ketenagakerjaan, termasuk persoalan BPJS, melalui Desk Ketenagakerjaan di Polda Jateng," ujar Arif Budiman.
Ketua FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengapresiasi keberadaan Desk Ketenagakerjaan tersebut. Ia menyebut, desk ini mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial yang sebelumnya kerap memakan waktu panjang.
"Biasanya, penyelesaian hubungan industrial seperti bipartit, mediasi, hingga ke PHI bisa memakan waktu lebih dari satu setengah tahun. Dengan adanya desk ini, proses tersebut bisa diselesaikan dalam dua minggu hingga dua bulan saja," kata Aulia.
Meski demikian, Aulia juga menyoroti kendala dalam mekanisme pelaporan. Saat ini, pekerja harus melapor langsung ke Polda Jateng di Semarang. Ia mengusulkan agar ke depan, pengaduan dapat dilakukan secara daring agar lebih mudah diakses pekerja di daerah seperti Wonogiri, Brebes, Rembang, dan Solo Raya.
Aulia juga mengusulkan agar Desk Ketenagakerjaan dibentuk hingga ke tingkat kabupaten/kota melalui Polres dan Polrestabes, guna memperluas jangkauan layanan.
Sebagai penutup kegiatan, para ketua serikat pekerja se-Jawa Tengah menyatakan sikap bersama yang berisi:
1. Mendukung TNI-Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Tengah.
2. Mendukung TNI-Polri dalam mengantisipasi penyebaran berita hoaks dan isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
Editor : Enih Nurhaeni