Wabup Dion Agasi Pastikan Mutasi Jabatan di Purworejo Bebas KKN

PURWOREJO, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi menegaskan komitmennya bahwa mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo akan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi bagi ASN di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Rabu (30/4/2025).
Menurut Wabup Dion, momentum mutasi jabatan kerap kali dimanfaatkan oknum untuk melakukan praktik transaksional. "Di beberapa daerah, celah besar ini seringkali dimanfaatkan, baik oleh kepala daerah maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya," ungkapnya di hadapan ratusan ASN yang hadir.
Namun ia memastikan, di bawah kepemimpinan Bupati Hj Yuli Hastuti SH dan dirinya, mutasi jabatan akan dijalankan dengan sistem meritokrasi yang mengutamakan kemampuan dan kredibilitas. "Komitmen kami tidak ada serupiah pun yang kami minta," tegas Dion, menepis isu adanya praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Purworejo.
Pernyataan tegas ini sejalan dengan tema sosialisasi "Memahami Kerugian Keuangan dan Kerugian Negara: Perspektif Administrasi dan Pidana dalam Pencegahan Korupsi." Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN tentang kerugian negara akibat penyimpangan administrasi maupun tindak pidana.
Wabup juga mengungkapkan bahwa indeks integritas Pemkab Purworejo tahun 2024 berada di angka 76,61, yang dikategorikan dalam level waspada. Oleh karena itu, menurutnya, penguatan komitmen antikorupsi di kalangan ASN mutlak diperlukan, terutama dalam aspek mutasi dan promosi jabatan.
Ia mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi bukan semata karena ketidakpahaman aturan, melainkan soal karakter dan komitmen. "Pelaku korupsi ini karakter. Maka yang sangat dibutuhkan adalah membangun pondasi komitmen untuk menolak segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak perilaku koruptif," ujarnya.
Wabup Dion menegaskan kembali bahwa perilaku koruptif dalam mutasi jabatan hanya akan merugikan masyarakat secara langsung dan menghambat jalannya pemerintahan. Ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dari KKN, dimulai dari proses mutasi yang adil, transparan, dan akuntabel.
"Saya berharap dalam pemerintahan lima tahun ke depan tidak ada korupsi, karena kalau ada semakin memberatkan langkah," katanya.
Editor : Enih Nurhaeni