Tepis Isu Telat, Pemkab Kebumen Transfer Dana Desa Rp56 Miliar untuk 115 Desa

KEBUMEN, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk 115 desa pada Selasa, 29 April 2025. Langkah ini sekaligus menepis anggapan bahwa penyaluran DD di Kebumen terlambat dibandingkan daerah lain.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, menyampaikan bahwa total DD tahap I yang ditransfer mencapai Rp56,5 miliar. Rinciannya, Rp25.751.872.536,00 untuk DD Earmarked yang dicetak melalui aplikasi OMSPAN 2025, dan Rp30.826.827.584,00 untuk DD Non Earmarked.
"Contohnya DD Earmarked dapat digunakan untuk program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengembangan berbasis padat karya tunai desa dan bahan baku lokal," ujar Aden, Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan, DD Non Earmarked penggunaannya lebih fleksibel, bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa. Misalnya, untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan infrastruktur desa, atau kegiatan ekonomi lokal.
Dana tersebut sudah ditransfer langsung ke rekening desa-desa penerima. Aden merinci, Kecamatan Klirong mendapat transfer untuk 20 desa, Buluspesantren 21 desa, Prembun 13 desa, Kuwarasan 22 desa, Gombong 12 desa, Sadang 7 desa, Bonorowo 11 desa, dan Padureso 9 desa.
"Insya Allah sore nanti kita transfer lagi ke 21 desa. Jadi hari ini nambah menjadi 136 desa yang sudah kita transfer," ungkapnya.
Salah satu desa penerima adalah Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong. Kepala Desa Kedungwinangun, M. Baequni, membenarkan dana tersebut sudah masuk ke rekening desa.
"Ya benar sudah cair kemarin, Desa Kedungwinangun baru dapat 50 persen," kata Baequni.
Ia menjelaskan, total Dana Desa Kedungwinangun tahun ini mencapai Rp1,2 miliar. Namun, tahap I yang cair baru separuhnya, atau sekitar Rp600 juta. Pengajuan untuk tahap berikutnya biasanya dilakukan setelah realisasi DD tahap pertama.
"Pengajuan DD tahap berikutnya biasanya setelah DD tahap satu sudah direalisasikan. Sekitar Agustus pengajuan, September mulai pada turun lagi," terang dia.
Baequni menyebutkan, dana tersebut akan dipakai sesuai peruntukan. Antara lain untuk ketahanan pangan, perlindungan sosial, penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur.
"Beberapa memang sudah ada ketentuan dari pusat, 30 persen untuk BLTDD, maksimal 15 persen untuk ketahanan pangan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen, Cokro Aminoto, menerangkan bahwa proses penyaluran DD berawal dari pengajuan pemerintah desa ke Dinas PMD.
"Setelah itu baru dilakukan proses pengajuan permohonan penyaluran Dana Desa ke BPKPD. Di BPKPD dilakukan penerimaan dokumen, verifikasi dan validasi yang selanjutnya dilakukan pengajuan ke KPPN Purworejo melalui aplikasi OM-SPAN," ujar Cokro.
Jika data sudah lengkap, lanjutnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan memverifikasi dan menyalurkan dana langsung ke rekening kas desa.
Editor : Enih Nurhaeni