get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Pabrik Senang! Jalan Rusak di Jepara-Keling Kini Mulai Halus

Pemuda Jepara Cabuli 31 Anak, Kos dan Hotel Jadi Lokasi Utama

Senin, 05 Mei 2025 | 10:07 WIB
header img
Pemuda Jepara Cabuli 31 Anak, Kos dan Hotel Jadi Lokasi Utama (Ist)

JEPARA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Kasus kejahatan seksual yang melibatkan seorang pemuda asal Jepara, berinisial S (21), terus didalami pihak kepolisian. S kini dijerat sebagai pelaku pencabulan terhadap 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun, yang membuat geger masyarakat Jawa Tengah.

Tim gabungan dari Polda Jateng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (3/5/2025), di dua lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat pelaku bertemu dan mencabuli sejumlah korban. Dua lokasi itu berada di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara, yakni sebuah kamar kos dan sebuah hotel.

"Olah TKP dilakukan menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi," terang AKBP Rostiawan, Minggu (4/5/2025).

Tim penyidik memulai pengamatan sejak pukul 08.00 WIB. Mereka mendokumentasikan visual lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi kejahatan seksual.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya, potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, serta potongan busa kasur, kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma, dan rambut yang ditemukan di kamar hotel.

"Temuan ini penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA," tambah Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga kos dan hotel itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksinya.

Polda Jawa Tengah terus membuka ruang bagi masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor.

"Kami pastikan identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya. Kegiatan olah TKP ini bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI), untuk melengkapi alat bukti bagi penyidik," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran jumlah korban yang mencapai 31 anak. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua di Jepara dan sekitarnya agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual yang mengincar anak-anak.

Tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri kini tengah memeriksa lebih lanjut semua barang bukti yang ditemukan di lokasi. Hasil uji DNA akan menjadi kunci dalam proses hukum terhadap pelaku.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut